Syarat-Syarat Petugas Arsip


Judul : Syarat-Syarat Petugas Arsip
link : Syarat-Syarat Petugas Arsip


Syarat-Syarat Petugas Arsip

 seorang arsiparis harus memenuhi enam syarat pokok yang mutlak dan harus dimilik Syarat-Syarat Petugas Arsip


Menurut Littlefield dan Peterson, seorang arsiparis harus memenuhi enam syarat pokok yang mutlak dan harus dimilik, yaitu :
  1. berpendidikan sekolah menengah dan mempunyai kecerdasan normal.
  2. memahami susunan huruf dengan baik dan mempunyai penglihatan yang tajam untuk sanggup membedakan nama kecil dan angka-angka dalam warkat.
  3. Memiliki kecermatan.
  4. Memiliki suatu pikiran yang tertarik pada perincian-perincian yangkecil.
  5. Memiliki sifat kerapihan dalam bekeja.
  6. Memiliki sifat pertimbangan yang baik.

     Menurut Drs Anhar, Untuk menjadi arsiparis diharapkan minimal empat syarat, yaitu ketelitian, kecerdasan dan pengetahuan umum,ketrampilan dan
kerapihan. Di samping itu arsiparis harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  1. Menguasai pengetahuan tata kearsipan.
  2. Selalu mengikuti perkembangan di bidang pekerjaan, ibarat memahami peralatan-peralatan gres yang lebih canggih yang akan membantu tugasnya.
  3. Mengenal selukbeluk organisasi/instansi dengan tugas-tugas dan jabatan-jabatan
  4. Memiliki keterampilan dalam bidannya dan kepribadian yang baik
( Baca juga : Fasilitas Dan Alat Kearsipan )

Jadi sanggup disimpulkan bahwa syarat petugas arsip atau arsiparis yang baik yakni sebagai berikut :
  1. pengetahuan dan keterampilan perihal arsip, surat menyurat, seluk beluk perihal organisasi/instansi dan tata kearsipan atau sistem kearsiapan.
  2. Pendidikan minimal sekolah Menengah Kejuruaan.
  3. Tekun, teliti, rapih, cermat dan sabar dalam menuntaskan pekerjaan.
  4. Cekatan, cerdas dan kreatif dalam menjalankan pekerjaan.
  5. Disiplin, jujur dan tanggung jawab.
  6. Ramah dan sopan dalam melayani usul arsip.
  7. Loyal dan dapAt menyimpan rahasia.
  8. Sehat rohani dan jasmani.
  9. Bekerja secara professional.