Soal Pkn Kelas 4 Sd Serpihan 2 Sistem Pemerintahan Kabupaten, Kota Dan Provinsi Dan Kunci Jawaban


Judul : Soal Pkn Kelas 4 Sd Serpihan 2 Sistem Pemerintahan Kabupaten, Kota Dan Provinsi Dan Kunci Jawaban
link : Soal Pkn Kelas 4 Sd Serpihan 2 Sistem Pemerintahan Kabupaten, Kota Dan Provinsi Dan Kunci Jawaban


Soal Pkn Kelas 4 Sd Serpihan 2 Sistem Pemerintahan Kabupaten, Kota Dan Provinsi Dan Kunci Jawaban

 Kabupaten atau kota ialah pembagian wilayah administratif di bawah  Soal PKN Kelas 4 SD Bab 2 Sistem Pemerintahan Kabupaten, Kota dan Provinsi Dan Kunci Jawaban


A. BERILAH TANDA SILANG (X) PADA HURUF A, B, C, ATAU D PADA JAWABAN YANG BENAR!

1. Kabupaten atau kota ialah pembagian wilayah administratif di bawah ....
a. Provinsi
b. Desa
c. Kecamatan
d. Negara

2. Kepala kawasan kabupaten disebut dengan ....
a. Camat
b. Bupati
c. Walikota
d. Gubernur

3. Berikut ini sistem pemerintahan yang mempunyai cakupan wilayah paling luas ialah ....
a. Kecamatan
b. Provinsi
c. Kabupaten
d. Kota

4. Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota dipilih eksklusif oleh ....
a. Rakyat
b. Gubernur
c. Para kepala desa
d. Para camat

5. Bupati dan wakil bupati dilantik oleh .....
a. Camat
b. DPRD
c. Gubernur
d. DPD

6. Lembaga yang tidak termasuk dalam Lembaga Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) tingkat II ialah ....
a. Bupati / Walikota
b. Kepala Kejaksaan Negeri
c. Kapolres
d. DPRD

7. Kegiatan yang berusaha menarik masyarakat dengan cara memberikan program-program apabila terpilih menjadi kepala kawasan dinamakan ....
a. Orasi
b. Demonstrasi
c. Kampanye
d. Pawai

8. Kepala kawasan dan wakil kepala kawasan dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara ....
a. Demokratis
b. Aklamasi
c. Penunjukkan
d. Mandat Presiden

9. Sekretaris kawasan diangkat dari ....
a. Staf Bupati
b. Pegawai honorer
c. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
d. Pegawai kecamatan

10. Sekretaris kawasan untuk kabupaten atau kota diangkat dan diberhentikan oleh ....
a. Bupati
b. Presiden
c. DPRD
d. Gubernur

11. Dinas kawasan dipimpin oleh ....
a. Kepala dinas
b. Sekretaris dinas
c. Kapolres
d. Kapolda

12. Lembaga yang bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat provinsi ialah ....
a. Polres dan Kodim
b. Polda dan Kodam
c. Polsek dan Koramil
d. Polda dan Kodim

13. Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kawasan ialah pemerintah kawasan dan ... .
a. MPR
b. DPRD
c. Kejaksaan Negeri
d. Kapolres

14. Kepolisian yang ada di provinsi disebut ... .
a. Polda
b. Satpol PP
c. Polres
d. Posek

15. Masa jabatan bupati dan walikota ialah ....
a. 7 tahun
b. 10 tahun
c. 6 tahun
d. 5 tahun

16. Berikut ini yang tidak termasuk asas dalam pemilu kepala kawasan ialah ....
a. Langsung
b. Umum
c. Terbuka
d. Adil

17. Rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk menunjukkan suaranya secara langsung, tanpa perantara. Hal ini merupakan asas pemilu yaitu ....
a. Adil
b. Umum
c. Langsung
d. Jujur

18. DPRD kabupaten atau kota mempunyai kiprah dan wewenang di antaranya sebagai berikut, kecuali ....
a. Membentuk peraturan kawasan yang dibahas dengan bupati atau wali kota.
b. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota tolong-menolong dengan bupati atau wali kota.
c. Mengawasi pelaksanaan peraturan derah.
d. Mengatur dan menentukan pejabat yang akan terpilih menjadi kepala dinas.

19. Berikut ini yang tidak termasuk kewajiban pemerintah kawasan ialah ....
a. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
b. Menyediakan akomodasi umum
c. Menyediakan akomodasi kesehatan kepada masyarakat
d. Menyediakan akomodasi pendidikan secara merata

20. Lembaga yang tidak termasuk dalam Lembaga Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) tingkat I ialah ....
a. Walikota
b. Kepala Kejaksaan Tinggi
c. Kapolda
d. Pangdam

21. Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota dipilih eksklusif melalui ....
a. Pemilu legislatif
b. Pilkada
c. Pemilu presiden
d. Pemilu eksekutif

22. Lembaga perwakilan rakyat kawasan dinamakan ....
a. Bupati
b. DPRD
c. Kecamatan
d. Kejaksaan Tinggi

23. Sekolah ialah forum yang berada di bawah kewenangan ... .
a. Dinas Pekerjaan Umum
b. Dinas Kesehatan
c. Dinas Tenaga Kerja
d. Dinas Pendidikan

24. Pembangunan jalan desa dan jembatan merupakan kiprah dan kewenangan dari dinas ....
a. Perhubungan
b. Kesehatan
c. Pekerjaan umum
d. Pendidikan

25. Setiap kawasan berhak untuk mengurus daerahnya sendiri, hal itu dimaksud dengan ....
a. Sentralisasi
b. Diversifikasi
c. Otomoni daerah
d. Desentralisasi

(Jika ingin mendownload soal ini, berikut linknya : Link Download Soal PKN Kelas 4 SD Bab 2 Sistem Pemerintahan Kabupaten, Kota dan Provinsi Dan Kunci Jawaban)

B. JAWABLAH PERTANYAAN-PERTANYAAN BERIKUT INI DENGAN BENAR!

1. Gabungan dari beberapa kabupaten atau kota disebut ....
2. Kepala kawasan kota disebut dengan ....
3. Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota dipilih eksklusif melalui ....
4. Sebuah pembagian wilayah administratif di bawah wilayah nasional disebut ....
5. Sekretariat kawasan dipimpin oleh ....
6. Sekretaris kawasan untuk provinsi diangkat dan diberhentikan oleh ....
7. Kepolisian resort (Polres) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat ....
8. Kepala kepolisian kawasan disingkat menjadi ....
9. Dalam menunjukkan bunyi saat pemilu, seorang pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak diketahui oleh siapapun. Hal ini merupakan asas pemilu yaitu ....
10. Pengadilan negeri berkedudukan di ....

C. JAWABLAH PERTANYAAN-PERTANYAAN BERIKUT INI DENGAN BENAR!

1. Sebutkan hak dan kewajiban pemerintah daerah!
Jawab : ...............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

2. Sebutkan anggota-anggota dari Muspida tingkat II !
Jawab : ...............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

3. Sebutkan kiprah dan wewenang kepala daerah!
Jawab : ...............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

4. Sebutkan dinas-dinas yang ada di daerah!
Jawab : ...............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

5. Sebutkan asas-asas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah!
Jawab : ...............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

(Jika ingin mendownload soal ini, berikut linknya : Link Download Soal PKN Kelas 4 SD Bab 2 Sistem Pemerintahan Kabupaten, Kota dan Provinsi Dan Kunci Jawaban)

KUNCI JAWABAN SOAL ULANGAN HARIAN PKN KELAS 4 SD
BAB SISTEM PEMERINTAHAN KABUPATEN, KOTA DAN PROVINSI

A. JAWABAN

1. a. Provinsi
2. b. Bupati
3. b. Provinsi
4. a. Rakyat
5. c. Gubernur
6. d. DPRD
7. c. Kampanye
8. a. Demokratis
9. c. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
10. d. Gubernur
11. a. Kepala dinas
12. b. Polda dan Kodam
13. b. DPRD
14. a. Polda
15. d. 5 tahun
16. c. Terbuka
17. c. Langsung
18. d. Mengatur dan menentukan pejabat yang akan terpilih menjadi kepala dinas.
19. a. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
20. a. Walikota
21. b. Pilkada
22. b. DPRD
23. d. Dinas Pendidikan
24. a. Perhubungan
25. c. Otomoni daerah

B. JAWABAN

1. Provinsi
2. Walikota
3. Pilkada
4. Provinsi
5. Sekretaris Daerah
6. Presiden
7. Kabupaten / Kota
8. Kapolda
9. Rahasia
10. Kabupaten / Kota

C. JAWABAN

1. Hak dan kewajiban pemerintah daerah:
a. Hak pemerintah kawasan antara lain :
- Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
- Memilih pimpinan daerah
- Mengelola aparatur daerah
- Mengelola aset dan kekayaan daerah
- Memungut pajak dan retribusi daerah

b. Kewajiban pemerintah kawasan antara lain:
- Menegakkan undang-undang dan peraturan dalam wilayahnya
- Mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
- Menyediakan akomodasi pendidikan yang adil dan merata
- Menyediakan akomodasi pelayanan kesehatan
- Menyediakan akomodasi sosial dan akomodasi umum yang layak
- Menjaga lingkungan alam semoga tetap lestari

2. Anggota Muspida tingkat II ialah sebagai berikut :
- Bupati / Walikota
- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres)
- Komandan Distrik Militer (Dandim)
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
- Ketua Pengadilan Negeri

3. Tugas dan wewenang kepala kawasan antara lain sebagai berikut :
1) Memimpin penyelenggaraan pemerintahan kawasan menurut kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
2) Mengajukan rancangan peraturan daerah.
3) Menetapkan peraturan kawasan yang telah menerima persetujuan bersama DPRD.
4) Menyusun dan mengajukan rancangan Perda perihal APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama.
5) Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah.

4. Dinas-Dinas yang ada di kawasan :
- Dinas Pekerjaan Umum
- Dinas Perhubungan
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM
- Dinas Pengelola Pasar, Retribusi, dan Pajak Daerah
- Dinas Pendidikan Nasional
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Kesehatan
- Dinas Kesejahteraan dan Perkebunan
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Dinas Pemberdayaan Keluarga Berencana dan Masyarakat
- Dinas Tata Kota dan Kebersihan, dan
- Dinas Peternakan dan Perikanan

5. Asas-asas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah ialah sebagai berikut :
1) Langsung, artinya rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk menunjukkan suaranya secara langsung, tanpa perantara.
2) Umum, artinya pemerintah kawasan menunjukkan kesempatan untuk menentukan kepada semua rakyat di kawasan yang bersangkutan yang telah memenuhi persyaratan.
3) Bebas, artinya setiap rakyat di kawasan yang bersangkutan bebas menentukan pilihan, tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak manapun.
4) Rahasia, artinya dalam menunjukkan suara, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak diketahui oleh siapapun.
5) Jujur, artinya semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pemilihan kepala kawasan harus jujur.
6) Adil, artinya setiap pemilih dan akseptor pemilihan kepala kawasan menerima perlakuan yang sama.